Pengadilan Banding Wilayah 5 di Amerika Serikat (AS), Sabtu (2/1), menolak tuntutan seorang anggota kongres dari Partai Republik yang meminta agar Wakil Presiden Mike Pence dapat membatalkan kemenangan Presiden Terpilih Joe Biden.
Dalam surat keputusan pengadilan, tiga hakim wilayah sepakat mendukung keputusan hakim federal yang dikeluarkan pada Jumat (1/1) bahwa gugatan Louie Gohmert ditolak–yang berargumen Pence mempunyai kuasa untuk menggulingkan hasil pemilu ketika Kongres rapat untuk mengesahkannya.
Presiden Donald Trump, yang gagal mempertahankan jabatannya untuk periode kedua, sempat menolak kalah dari Biden, dengan mengklaim bahwa telah terjadi kecurangan dalam pemungutan suara–tanpa menyertakan bukti.
Tim kampanye Trump juga mengajukan sejumlah gugatan hukum terkait dugaan kecurangan tersebut, namun para petugas pemilu dan hakim di wilayah negara bagian menolak tuduhan itu.