Menyidangkan Kasus Trump Menjadi Prioritas Senat AS di Awal Januari 2020

0
67

DPR AS telah memutuskan dengan suara mayoritas bahwa Trump telah melanggar dua pasal yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi Kongres. Dalam voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, anggota DPR yang setuju sebanyak 230 orang (melebihi suara mayoritas 218 suara) sementara yang menolak adalah sebanyak 197 suara. Hal ini membuat Trump menjadi Presiden AS ketiga yang di mazkulkan DPR setelah Bill Clinton dan Andrew Johnson.

Kasus Trump bermula setelah Trump kedapatan berkolaborasi dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky melalui telepon pada 25 Juli lalu. Trump meminta Zelensky melakukan penyelidikan atas Joe Biden (wakil Presiden semasa pemerintahan Presiden Barack Obama) dan puteranya, Hunter Biden dengan imbalan bantuan keamanan untuk Ukraina senilai 400 juta Dolar AS. Joe Biden merupakan saingan terkuat Trump dalam Pemili Presiden AS tahun 2020.

Anggota DPR yang di pilih akan membawa kasus Trump ini ke Senat AS yang mengadakan persidangan. Masing-masing pihak baik dari DPR maupun Trump dapat memanggil saksi-saksi dan memberikan bukti. Trump juga dapat membela diri dengan pengacaranya. Karena Trump adalah Presiden AS, maka Ketua Mahkamah Agung menjadi pengawas persidangan atau di awasi Wakil Presiden AS selaku Presiden Senat.

Upaya DPR AS tidak mudah untuk melengserkan Trump karena Senat AS di kuasai oleh mayoritas partai Republik sebanyak 53 dari seluruh anggota Senat AS yang berjumlah 100 orang. Senat membutuhkan mayoritas duapertiga suara Senat AS (67 suara) untuk menyatakan apakah Presiden Trump bersalah atau tidak. Kemungkinan Trump di copot dari jabatannya sangat kecil mengingat mayoritas suara Senat AS mayoritas di kuasai dari Partai Republik. Menurut pemimpin mayoritas Senat AS, Mitch McConnel, Senat AS akan menjadikan sidang kasus Trump ini sebagai prioritas kerja mereka di awal Januari 2020 dan mendukung Trump agar orang yang melaporkannya di hadirkan di siding.

Sampai saat ini, kondisi pasar keuangan masih bergerak stabil. Berdasarkan sejarahnya baik itu kasus Clinton dan Andrew Johnson, ketika sampai di Senat akhirnya tidak berujung pemecatan dan berdasarkan mayoritas Senat yang di kuasai oleh Partai Republik, maka kemungkinan pemecatan Presiden Trump sangat kecil kemungkinannya.