Atas nama 25 negara, China serukan PBB hapus tindakan koersif sepihak

0
61

Seorang utusan China pada Rabu (19/10) menyampaikan pernyataan bersama atas nama 25 negara di Komite Ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tindakan koersif sepihak segera dan secara penuh dihapuskan.

Kuasa Usaha pada Misi Tetap China untuk PBB, Dai Bing, mengatakan bahwa dunia sedang menghadapi berbagai tantangan global yang tumpang-tindih dengan negara-negara berkembang terdampak secara tidak proporsional.

Karenanya sebuah sistem multilateral yang hakiki, efektif, dan fungsional berdasarkan kerja sama, persatuan, dan solidaritas internasional saat ini sangat dibutuhkan.

Namun terlepas dari berbagai kesulitan dan tantangan yang berat, dia melanjutkan, negara-negara berkembang dan penduduknya terus menjadi korban dari tindakan koersif sepihak yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB serta hukum internasional, multilateralisme, dan norma-norma dasar hubungan internasional.

“Kami menegaskan kembali tujuan dan prinsip Piagam PBB serta kewajiban semua negara untuk saling bekerja sama berdasarkan piagam tersebut.

Kami menegaskan kembali Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang sangat mendesak semua negara untuk menahan diri dari tindakan menyatakan dan menerapkan langkah ekonomi, finansial, atau perdagangan sepihak yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata utusan China itu.

Sayangnya, terlepas dari seruan global untuk segera menghapus langkah-langkah koersif sepihak, penerapan tindakan ilegal ini terus memunculkan konsekuensi yang menghancurkan, terkadang bahkan mengancam nyawa, bagi negara-negara yang menjadi target dan rakyatnya.

Tindakan koersif sepihak, ditambah dengan sanksi sekunder dan kepatuhan berlebihan, memperburuk tantangan kemanusiaan dan ekonomi yang ada, mengakibatkan kurangnya akses ke barang dan jasa esensial seperti makanan, obat-obatan, air minum yang aman, bahan bakar, dan listrik, serta berdampak negatif terhadap implementasi hak asasi manusia, termasuk hak atas kesehatan dan hak untuk hidup, imbuhnya.

“Kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap tindakan koersif sepihak dan menyerukan kepada negara-negara yang menerapkannya agar segera dan sepenuhnya menghentikan praktik semacam ini.

Kami mendesak semua negara untuk menghindari penjatuhan sanksi sepihak di masa depan yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

Kondisi saat ini membutuhkan solidaritas dan persatuan alih-alih konfrontasi dan perpecahan, guna mengatasi tantangan global serta mendukung dan melindungi hak asasi manusia bagi semua pihak,” katanya.

Antigua dan Barbuda, Belarus, Bolivia, Kamboja, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Kuba, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), Mesir, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Ethiopia, Iran, Laos, Nikaragua, Pakistan, Palestina, Rusia, Sudan Selatan, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Venezuela, Zimbabwe, serta China menandatangani pernyataan bersama tersebut.