Beijing Murka Karena RUU HAM Hong Kong Siap Disahkan

0
75

JAVAFX – Senat Amerika Serikat dengan suara bulat mengeluarkan undang-undang pada hari Selasa (19/11) waktu setempat yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia di Hong Kong di tengah tindakan keras terhadap gerakan protes pro-demokrasi, menarik kecaman dari Beijing.

Setelah melalui pemungutan suara untuk mengeluarkan “Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong” kemudian akan pergi diserahkan dan untuk disahkan ke DPR, yang menyetujui versinya sendiri bulan lalu. Kedua kamar harus mengerjakan perbedaan mereka sebelum undang-undang apa pun dapat dikirim kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk pertimbangannya.

Senat mengeluarkan undang-undang kedua, juga dengan suara bulat, yang akan melarang ekspor amunisi pengontrol massa kepada pasukan polisi Hong Kong. Ini melarang ekspor barang-barang seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet dan senjata bius.

Di bawah undang-undang Senat pertama, Sekretaris Negara AS Mike Pompeo harus menyatakan setidaknya sekali setahun bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk memenuhi syarat untuk pertimbangan perdagangan AS yang meningkatkan statusnya sebagai pusat keuangan dunia. Ini juga akan memberikan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong.

Tidak ada tanggapan langsung dari Gedung Putih, yang belum mengatakan apakah Trump akan menyetujui RUU HAM Hong Kong. Seorang pejabat AS mengatakan baru-baru ini bahwa tidak ada keputusan yang dibuat, tetapi suara Senat yang bulat dapat membuat veto lebih sulit bagi presiden Republik.

Pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan jika langkah itu sampai ke meja Trump mungkin akan ada perdebatan sengit antara para pembantu Trump khawatir itu dapat merusak pembicaraan perdagangan dengan China dan mereka yang percaya sudah saatnya mengambil sikap melawan China pada hak asasi manusia dan status Hong Kong.

Di Beijing pada hari Rabu, Cina mengutuk pengesahan UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, dan berjanji langkah-langkah balasan yang kuat untuk menjaga kedaulatan dan keamanannya.

“Tindakan ini mengabaikan fakta dan kebenaran, menerapkan standar ganda dan secara terang-terangan mencampuri urusan Hong Kong dan urusan internal Cina lainnya,” kata juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang dalam sebuah pernyataan.

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional. Tiongkok mengutuk dan dengan tegas menentangnya. Amerika Serikat harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan internal Cina lainnya, atau “konsekuensi negatifnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri,” tambah Geng.

Demonstran marah pada apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Cina dalam kebebasan yang dijanjikan ke Hong Kong ketika Inggris mengembalikannya ke China. Para pembantu Senat mengatakan mereka berharap undang-undang itu pada akhirnya akan bergerak maju sebagai amandemen RUU pertahanan besar-besaran, Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, diperkirakan akan disahkan Kongres akhir tahun ini.

Demonstran di Hong Kong telah melakukan protes di jalan-jalan di tengah meningkatnya kekerasan dan kekhawatiran bahwa Beijing akan meningkatkan tanggapannya untuk menghentikan pembangkangan sipil.

Menyusul RUU tersebut, Pemimpin Demokrat Senat Chuck Schumer mengatakan, “Kami telah mengirim pesan kepada Presiden Xi (Jinping): Penindasan Anda terhadap kebebasan, apakah di Hong Kong, di barat laut Cina atau di tempat lain, tidak akan berlaku.

“Anda tidak bisa menjadi pemimpin yang hebat dan Anda tidak bisa menjadi negara yang hebat, ketika Anda menentang kebebasan, ketika Anda begitu brutal terhadap orang-orang Hong Kong, muda dan tua, yang memprotes.”

Xinjiang, di barat laut Cina, adalah rumah bagi banyak Muslim Uighur, yang sebagian besar di antaranya ditahan di tempat yang menurut China adalah pusat pelatihan kejuruan, tetapi yang oleh beberapa pejabat AS disebut sebagai “kamp konsentrasi.”

Bulan ini kementerian luar negeri mengatakan Cina telah mengajukan “perwakilan tegas” dengan Amerika Serikat tentang undang-undang tersebut dan mendesak agar tidak disahkan menjadi undang-undang.

Tiongkok “akan mengambil tindakan tegas untuk merespons dengan tegas, untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan kita dengan kukuh,” tambah kementerian itu.

Dalam perhatianya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan pertanyaan tentang komitmennya untuk melindungi kebebasan di Hong Kong ketika ia merujuk pada Agustus sebagai protes massa jalanan sebagai “kerusuhan” yang menjadi masalah yang harus ditangani oleh China.