Inflasi Berpeluang Menekan Konsumsi Emas India

0
21

Konsumsi emas India pada bulan Oktober hingga Desember bisa turun sekitar seperempat dari tahun lalu karena inflasi menekan permintaan pedesaan, demikian di sampaikan oleh Dewan Emas Dunia (WGC) mengatakan pada hari Selasa (01/11/2023). Penurunan pembelian emas oleh warga India diyakini dapat membebani harga komoditas ini secara global.

Bagaimanapun juga India merupakan konsumen emas terbesar kedua setelah China. Tak heran bila kemudian harga logam mulia diperdagangkan mendekati level terendahnya dalam lebih dari dua tahun.

Disisi lain, menurunnya permintaan impor emas juga dapat membantu mempersempit defisit perdagangan India dan mendukung rupee. Inflasi yang lebih tinggi kemungkinan akan mengekang permintaan pedesaan, yang mulai pulih dari gangguan yang disebabkan oleh penguncian yang disebabkan oleh COVID-19 di tahun lalu, sebagaimana dikatakan oleh Somasundaram PR, kepala eksekutif regional operasi WGC di India, kepada Reuters.

Tingkat inflasi tahunan India pada bulan September tetap di atas 7% dan di luar batas toleransi bank sentral, meningkatkan kemungkinan bank sentral akan menaikkan suku bunga pada pertemuan kebijakan berikutnya. Dua pertiga dari permintaan emas India biasanya berasal dari daerah pedesaan, di mana perhiasan merupakan penyimpan kekayaan tradisional.

Pada kuartal Desember, permintaan emas India bisa turun menjadi sekitar 250 ton dari 343,9 ton tahun lalu, kata Somasundaram. Penurunan tersebut dapat menurunkan total konsumsi emas India pada tahun 2022 menjadi sekitar 750 ton, turun 6% dari tahun lalu sebesar 797,3 ton, katanya.

Permintaan emas India naik 14% dari tahun lalu menjadi 191,7 ton pada kuartal hingga September karena festival mendorong penjualan perhiasan, kata WGC dalam laporan yang diterbitkan pada Selasa.

Sementara itu, penyelundupan emas, yang menurun dalam dua tahun terakhir karena kurangnya penerbangan internasional, telah memperoleh momentum sejak New Delhi pada bulan Juli menaikkan bea masuk logam mulia.

“Dengan total pajak 18,5%, semakin banyak kecenderungan penyelundupan,” kata Somasundaram.