Jaksa: Trump Ingin Tetap Berkuasa dengan Cara Apapun

0
87

Jaksa federal mengumumkan rencana pada Selasa (5/12), untuk mengajukan bukti pada persidangan Donald Trump atas konspirasi untuk membatalkan pemilu tahun 2020 yang menunjukkan bahwa dia bertekad untuk “tetap berkuasa dengan cara apa pun.” Kantor penasihat khusus Jack Smith, dalam pengajuan ke pengadilan, mengatakan mantan presiden AS itu memiliki sejarah “menaburkan ketidakpercayaan” terhadap hasil pemilu dan telah berulang kali menolak melakukan transisi kekuasaan secara damai, jika ia kalah dari calon Partai Demokrat, Joe Biden.

“Pemerintah akan memberikan bukti penolakan ini, sebagai bukti intrinsik konspirasi kriminal yang dilakukan terdakwa, karena hal itu menunjukkan rencananya untuk tetap berkuasa dengan cara apa pun, bahkan ketika menghadapi potensi kekerasan,” kata jaksa.

Trump didakwa pada Agustus lalu karena berusaha mengubah hasil pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh Biden, dalam upaya bersama yang berujung pada serangan kekerasan yang dilakukan oleh para pendukungnya di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Mantan presiden yang dua kali dimakzulkan itu juga dituduh berusaha mencabut hak pemilih Amerika dengan pernyataan palsu yang berulang kali ia sampaikan, bahwa ia memenangkan pemilu.

Hakim Tanya Chutkan telah menetapkan tanggal 4 Maret 2024 sebagai dimulainya persidangan, yang dapat mengganggu kampanye Trump, untuk memenangkan nominasi presiden dari Partai Republik pada 2024.

Para jaksa, dalam pengajuannya ke pengadilan, menguraikan beberapa strategi dan bukti yang mereka rencanakan untuk digunakan dalam persidangan pidana yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seorang mantan presiden.

“Pemerintah akan menyampaikan sejumlah pernyataan publik dari terdakwa, yang menyatakan akan terjadi kecurangan dalam pemilihan presiden tahun 2020,” kata mereka.

“Pernyataan-pernyataan ini menebarkan ketidakpercayaan terhadap hasil pemilihan presiden dan meletakkan dasar bagi upaya pidana terdakwa.” Pernyataan tersebut termasuk cuitan pada November 2012 di mana Trump membuat “klaim tidak berdasar” bahwa mesin pemungutan suara telah mengalihkan suara dari calon dari Partai Republik Mitt Romney ke presiden dari Partai Demokrat Barack Obama.

Selama kampanye kepresidenannya pada 2016 melawan Hillary Clinton dari Partai Demokrat, Trump juga “berulang kali mengklaim, tanpa dasar, bahwa terjadi penipuan pemilih yang meluas,” kata jaksa.

Klaim palsu tersebut menggambarkan “motif, niat, dan rencana Trump untuk menghalangi sertifikasi hasil pemilu 2020 dan mempertahankan kekuasaan secara tidak sah.” Jaksa juga lebih mengaitkan Trump dengan peristiwa 6 Januari, ketika para pendukungnya menyerbu Kongres dalam upaya menghalangi kemenangan Biden dalam pemilu.

“Terdakwa secara terbuka dan bangga mendukung orang-orang yang ikut serta secara kriminal dalam menghalangi sertifikasi kongres pada hari itu, termasuk dengan mengatakan bahwa dia akan memberikan pengampunan kepada para pelaku, jika terpilih kembali,” kata jaksa.

Pengacara Trump telah berulang kali berupaya menunda persidangan hingga setelah pemilu November 2024, termasuk dengan klaim bahwa Trump menikmati “kekebalan mutlak” dan tidak dapat dituntut atas tindakan yang diambilnya saat berada di Gedung Putih.

Hakim Chutkan menolak klaim kekebalan minggu lalu.

“Apa pun kekebalan yang dimiliki Presiden yang menjabat, Amerika Serikat hanya memiliki satu Kepala Eksekutif pada satu waktu, dan posisi tersebut tidak memberikan izin bebas-penjara seumur hidup,” katanya.

Trump dan anak-anaknya, Eric dan Don Jr saat ini menghadapi persidangan penipuan perdata di New York, dengan tuduhan menggelembungkan nilai aset real estat mereka, untuk menerima pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan.

Trump juga menghadapi dakwaan federal atas dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia setelah ia meninggalkan jabatannya, dan didakwa melakukan pemerasan di Georgia, dalam upaya mencoba membatalkan hasil pemilu 2020 di negara bagian selatan tersebut.