PMI di Hong Kong dapat prioritas vaksin COVID-19

0
21

Pekerja migran asal Indonesia ditetapkan sebagai salah satu kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 oleh pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

“Jika di antara PMI ada yang memenuhi persyaratan dan kriteria untuk menerima vaksin COVID-19, maka silakan mendaftarkan diri di pusat vaksinasi atau klinik, rumah sakit yang ditunjuk pemerintah Hong Kong,” kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA Beijing, Senin.

Ia menyebutkan beberapa kelompok prioritas tersebut adalah seluruh pekerja migran, tenaga kesehatan, pelayan publik, pekerja konstruksi, staf pelayanan transportasi umum, karyawan restoran dan tempat umum lainnya, guru dan staf sekolah, pelajar yang belajar di luar Hong Kong, serta pekerja sektor pariwisata.

Selain itu, semua orang berusia 30 tahun ke atas yang bukan dalam kelompok prioritas serta pekerja yang menjaga orang tua berusia 70 tahun ke atas juga dapat menerima vaksin.