Trump Perintahkan Peninjauan Bantuan AS untuk Yurisdiksi Anarkis

0
20

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah membuka masalah baru dalam konfliknya dengan kota-kota yang dikuasai Partai Demokrat dan memerintahkan para pejabat tinggi untuk menentukan apakah pemerintah nasional bisa memotong bantuan federal ke kota-kota tertentu yang dia gambarkan sebagai yurisdiksi anarkis. Dalam sebuah memo pada Rabu (3/9), Trump memerintahkan Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih untuk menawarkan pedoman kepada kantor-kantor federal mengenai pemotongan dana terhadap kota-kota yang menghentikan pendanaan departemen kepolisiannya.

Langkah itu menyusul demonstrasi perkotaan selama berminggu-minggu yang menarget Trump dan pelecehan polisi terhadap kaum minoritas.

Pemerintahan saya tidak akan mengizinkan uang pajak Federal untuk mendanai kota-kota yang membiarkan kotanya terjerumus ke dalam zona tanpa hukum, kata memo presiden itu.

“Penting bagi Pemerintah Federal meninjau penggunaan dana Federal oleh yurisdiksi yang mengizinkan anarki, kekerasan, dan kehancuran di kota-kota Amerika.” Selain itu, Trump memerintahkan Jaksa Agung William Barr untuk membuat daftar daerah yang dianggap Departemen Kehakiman sebagai yurisdiksi anarkis dan mengumumkannya.

Trump mengklaim ada upaya luas oleh para wali kota dari Partai Demokrat di beberapa kota terbesar di Amerika untuk menghentikan pendanaan departemen kepolisian mereka, tetapi sebagian besar menolak gagasan itu.

Sebagian mengatakan mereka ingin mengalihkan sebagian dana polisi ke program sosial berbasis komunitas dengan harapan akan menjadi strategi yang lebih efektif untuk mengekang kejahatan.

Tindakan presiden, dua bulan sebelum pemilu November melawan penantangnya dari Partai Demokrat, mantan wakil presiden Joe Biden, sejalan dengan upaya kampanyenya untuk menjadikan dirinya sebagai kandidat hukum dan ketertiban. Ia berpendapat jika terpilih, Biden akan mendorong gejolak perkotaan.

Biden dengan tegas menolak tuduhan itu dan mengatakan ia menginginkan dana lebih besar untuk melatih polisi agar berbagai peran dalam menghadapi publik.