Dubes AS Sampaikan Keprihatinan Soal Hong Kong

0
53

JAVAFX – Duta Besar AS untuk China, Terry Branstad menyatakan ‘keprihatinan besar’ tentang Hong Kong setelah protes Cina atas tindakan hak asasi manusia. Kementerian luar negeri China telah memanggil utusan tersebut guna mengajukan protes tentang ‘campur tangan’ Amerika dalam urusan internal China. Beijing sekarang telah mengeluarkan tiga keluhan resmi tentang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang saat ini sedang menunggu tanda tangan Donald Trump

Duta Besar AS untuk China Terry Branstad mengatakan kepada pejabat kementerian luar negeri China bahwa Washington sangat peduli dengan status Hong Kong dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap kota itu, menurut juru bicara Kedutaan Besar AS di Beijing. Brandstad dipanggil ke kementerian pada hari Senin (25/11/2019) oleh wakil menteri luar negeri Zheng Zeguang yang mengajukan protes atas apa yang disebutnya “campur tangan” AS dalam urusan internal Beijing. Ini mengacu pada UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang baru saja melewati Kongres AS.

Brandstad mengatakan kepada Zheng, “Kami mengawasi situasi dengan keprihatinan besar” dan bahwa AS “mengutuk semua bentuk kekerasan dan intimidasi,” kata jurubicara itu. Duta Besar juga mengomentari pemilihan dewan distrik Hong Kong, yang menghasilkan kemenangan besar bagi para kandidat pro-demokrasi, dan menyaksikan partisipasi yang dicatat oleh para pemilih kota. “Duta Besar mengatakan Amerika Serikat percaya bahwa masyarakat dilayani dengan baik ketika pandangan politik yang beragam dapat diwakili dalam pemilihan yang benar-benar bebas dan adil,” kata juru bicara itu.

Hari Senin adalah protes ketiga yang dikeluarkan oleh Beijing dalam waktu kurang dari seminggu atas UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Undang-undang tersebut telah disahkan oleh kedua majelis Kongres dan sedang menunggu tanda tangan Presiden AS Donald Trump, yang memiliki hingga Senin depan untuk memutuskan apa yang harus dilakukan.

Zheng memperingatkan Branstad tentang “konsekuensi” jika RUU itu menjadi hukum, menurut pernyataan Selasa dari kementerian luar negeri Cina. “Pihak China sangat mendesak AS untuk mengenali situasi, segera memperbaiki kesalahannya, mencegah RUU Hong Kong yang disebutkan di atas menjadi hukum, dan menghentikan kata-kata dan perbuatan yang mengintervensi urusan Hong Kong dan mengganggu urusan dalam negeri Tiongkok,” Zheng memberitahunya. Namun, bahkan jika Trump memveto RUU tersebut, ia dapat ditolak oleh Senat mengingat dukungan bipartisan yang sangat besar untuk undang-undang tersebut.

Media resmi China menuduh negara-negara Barat mengobarkan kerusuhan pro-demokrasi di Hong Kong.

Undang-undang AS yang diusulkan akan memungkinkan Washington untuk menangguhkan status perdagangan khusus Hong Kong berdasarkan penilaian tahunan oleh Departemen Luar Negeri tentang apakah kota itu mempertahankan tingkat otonomi yang cukup di bawah kerangka kerja “satu negara, dua sistem”.

Departemen Luar Negeri AS tidak mengkonfirmasi bahwa pertemuan antara Zheng dan Branstad telah terjadi atau mengomentari undang-undang tersebut.

Sebelumnya pada hari Selasa, Departemen Luar Negeri mengatakan: “Amerika Serikat percaya bahwa otonomi Hong Kong, kepatuhannya pada supremasi hukum, dan komitmennya untuk melindungi kebebasan sipil adalah kunci untuk mempertahankan status khusus di bawah hukum AS, serta kepada keberhasilan ‘satu negara, dua sistem’ dan stabilitas dan kemakmuran Hong Kong di masa depan.

“Seperti yang berulang kali dikatakan Pemerintah Amerika Serikat, Partai Komunis Tiongkok harus menghormati janjinya kepada rakyat Hong Kong, yang hanya menginginkan kebebasan dan kebebasan yang telah dijanjikan dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris, sebuah perjanjian PBB yang diajukan. ” (WK)