Hakim AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Pengacara Trump

0
21

Seorang hakim federal AS, Rabu (25/8) menjatuhkan hukuman finansial dan sanksi-sanksi lainnya terhadap sembilan pengacara yang memiliki hubungan dengan mantan Presiden Donald Trump.

Hakim itu memutuskan bahwa gugatan hukum mereka yang menantang hasil pemilu 2020 di negara bagian Michigan merupakan “penyalahgunaan sangat besar dan historis terhadap proses peradilan.” “Menerima kasus untuk mempertahankan hak-hak terkait dengan tuduhan pemilu yang diduga curang adalah satu hal,” kata Hakim Linda Parker.

“Perkaranya adalah menerima kasus untuk memperdaya pengadilan federal dan rakyat Amerika agar percaya bahwa ada hak-hak yang dilanggar, tanpa memperhatikan apakah ada undang-undang atau hak-hak yang benar-benar dilanggar.” Para pengacara yang terlibat itu mencakup Sidney Powell, Lin Wood, Emily Newman, Julia Haller, Brandon Johnson, Scott Hagerstrom, Howard Kleinhendler, Gregory Rohl dan Stefanie Lynn Junttila.

Parker memerintahkan agar para pengacara tersebut mengikuti edukasi hukum selama 12 jam dan membayar ganti rugi kepada pemerintah setempat di Michigan atas biaya pembelaan gugatan mereka.

Hakim juga menyatakan bahwa putusannya akan dikirim ke setiap pengadilan negara bagian dan federal di mana masing-masing pengacara itu berpraktik untuk kemungkinan tindakan disipliner.