Hakim Larang Biden Berlakukan Larangan Deportasi 100 hari

0
36
President-elect Joe Biden speaks Wednesday, Nov. 25, 2020, in Wilmington, Del. (AP Photo/Carolyn Kaster)

Seorang hakim federal, Selasa (26/1), melarang pemerintah Amerika memberlakukan moratorium deportasi selama 100 hari yang menjadi prioritas penting kebijakan imigrasi Presiden Joe Biden.

Hakim pengadilan distrik AS, Drew Tipton, menerbitkan perintah larangan sesuai keinginan Texas.

Pada Jumat (22/1), Texas menantang memo Departemen Keamanan Dalam negeri yang menginstruksikan kantor-kantor imigrasi menangguhkan sebagian besar deportasi.

Tipton mengatakan pemerintahan Biden gagal “memberikan penjelasan konkret apapun yang beralasan untuk menangguhkan deportasi selama 100 hari.” Perintah Tipton itu merupakan pukulan awal bagi pemerintahan Biden yang mengusulkan perubahan luas yang diinginkan para penasihat imigrasi termasuk rencana melegalkan sekitar 11 juta imigran yang tinggal di Amerika secara tidak sah.

Biden selama kampanyenya berjanji untuk mengeluarkan moratorium itu.

Perintah hakim itu mencerminkan kemenangan bagi para pemimpin Partai Republik di Texas yang sering melayangkan gugatan untuk menghentikan program-program yang diberlakukan oleh pendahulu Biden dari Partai Demokrat, Presiden Barack Obama.

Perintah itu menunjukkan, seperti halnya negara-negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat dan kelompok-kelompok imigrasi yang kerap menentang mantan presiden Donald Trump terkait imigrasi di pengadilan, dan seringkali berhasil, hal yang sama juga dilakukan Partai Republik dalam kepresidenan Biden.

David Pekoske, pejabat sementara Menteri Keamanan Dalam Negeri, menandatangani memo pada hari pertama Biden mengarahkan pihak berwenang imigrasi untuk memusatkan perhatian pada ancaman-ancaman keamanan nasional dan keselamatan masyarakat serta siapapun yang ditangkap masuk ke AS secara ilegal setelah 1 November.

Arahan tersebut kebalikan dari kebijakan pemerintahan Trump yang memprioritaskan deportasi bagi siapapun yang berada di AS secara ilegal.

Moratorium selama 100 hari itu mulai berlaku Jumat (22/1) pekan lalu dan berlaku bagi hampir semua orang yang masuk ke AS tanpa izin sebelum November.