PBB lanjutkan prinsip solusi dua negara untuk Palestina-Israel

0
12

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memastikan tidak akan menghentikan upaya untuk menerapkan prinsip solusi dua negara Palestina-Israel.

Hal itu menunjukkan bahwa solusi dua negara adalah kebijakan yang ditetapkan oleh PBB dengan berbagai strukturnya, termasuk dewan keamanan PBB.

Wakil juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Farhan Haq membantah bahwa prinsip solusi dua-negara hanya slogan para pejabat PBB yang digunakan dalam pertemuan rutin mereka dengan pihak Palestina dan Israel.

Dalam keterangan pers di Kantor Pusat PBB di New York, Selasa (19/7), Haq mengatakan bahwa PBB berjuang untuk mencapai kebijakan ini melalui negosiator dan diplomat mereka.

Ia mengakui ada kesulitan untuk mencapai kemajuan mengenai kesepakatan yang sedang diupayakan PBB.

Namun, tidak ada kompromi atas prinsip solusi dua negara Palestina-Israel, kata Haq, seperti dikutip dari Kantor Berita Qatar (QNA).

Negosiasi perdamaian Palestina-Israel telah ditangguhkan sejak April 2014 karena berbagai alasan, termasuk penolakan Israel untuk membebaskan bekas tahanan dan menghentikan pemukiman ilegal di wilayah Palestina.

Otoritas internasional seringkali menyinggung Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan resolusi, melaksanakan tugas mereka untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Otoritas Internasional juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memaksa Israel mengakhiri pendudukan, menarik diri secara penuh dari wilayah Palestina dan Arab yang mereka duduki sejak 5 Juni 1967.

Dewan Keamanan PBB juga didesak untuk menyediakan perlindungan internasional bagi masyarakat Palestina, meningkatkan tekanan pada Israel dan melindungi solusi dua negara sebagai cara untuk mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.