Trump Isyaratkan Tidak akan Teken RUU Anggaran

0
20

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (22/12) malam mengecam keras rancangan undang-undang (RUU) anggaran yang berisi paket bantuan untuk mengatasi dampak pandemi virus corona senilai $900 miliar yang baru saja diloloskan Kongres.

Dia mengisyaratkan bahwa ia tidak akan menandatanganinya.

Dalam video yang dipasang di Twitter, Trump mengeluh bahwa RUU itu memberikan terlalu banyak uang bagi negara-negara asing, tetapi tidak cukup untuk warga Amerika.

RUU itu sedianya memberikan tunjangan sebesar $600 bagi kebanyakan warga Amerika.

Namun, Trump mengatakan ia meminta Kongres untuk mengamandemen RUU itu dan “menaikkan tunjangan $600 yang sangat rendah itu menjadi $2.000 bagi individu atau $4.000 bagi pasangan.

Saya juga meminta Kongres untuk mencabut bagian-bagian yang tidak perlu dan boros dari RUU itu, dan mengirim kembali RUU yang layak.” Paket bantuan itu merupakan bagian dari RUU yang sangat sulit dikompromikan, yang merupakan RUU anggaran bernilai $1,4 triliun untuk mendanai badan-badan federal pemerintah hingga September 2021, dan berisi sejumlah prioritas lain seperti uang untuk sistem transit yang kehabisan dana tunai, peningkatan tunjangan “food stamp” atau “kupon makanan” bagi warga berpendapatan sangat rendah.

Selain itu, sekitar $4 miliar untuk membantu negara-negara lain menyediakan vaksin Covid-19 bagi rakyat mereka.

Perundingan tentang paket bantuan itu dipercepat pada Senin (21/12) siang.

Dalam waktu beberapa jam, RUU itu diloloskan di tingkat DPR, dan kemudian Senat, ketika para anggota Kongres berupaya menyelesaikan semua isu penting sebelum berakhirnya 2020 ini.

Meskipun banyak anggota Kongres mengeluh karena hanya diberi waktu sangat singkat untuk membaca RUU itu, mereka tetap memberikan persetujuan untuk membantu konstituen dan pebisnis lokal yang menginginkan adanya tunjangan ekonomi untuk mengatasi dampak pandemi ini.

Senat menyetujui RUU anggaran itu dengan 96 suara setuju banding 6 suara menolak, setelah sebelumnya DPR menyetujuinya dengan 359 suara setuju dan 53 suara menolak.

Jumlah suara itu cukup besar untuk mengesampingkan veto, jika presiden mempertimbangkan mengambil langkah itu.