Pemerintah Jepang Resmi Mencabut Status Darurat Virus Covid-19

0
53

JAVAFX – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, pada hari Senin (25/5) waktu setempat, secara resmi mencabut status keadaan darurat yang diberlakukan secara nasional untuk melawan Covid-19. Hal itu dilakukan menyusul adanya penurunan yang tajam dalam jumlah kasus baru akibat virus corona.

Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi secara nasional, Shinzo Abe menjelaskan bahwa “Dalam mencabut keadaan darurat seperti saat ini, kami telah memiliki kriteria yang sangat ketat dan kami menilai bahwa kami memiliki kriteria tersebut.”

“Hari ini kita akan mencabut keadaan darurat nasional,” jelas Abe.

Pada beberapa waktu lalu, pembatasan jaga jarak sosial telah dilonggarkan untuk sebagian besar di beberapa wilayah pada 14 Mei karena infeksi baru covid-19 mengalami penurunan, tetapi pemerintah masih tetap mengawasi Tokyo dan empat prefektur lainnya.

Abe mengatakan Jepang telah berhasil mengendalikan infeksi virus korona hanya dalam satu setengah bulan dengan caranya sendiri. Ekonomi terbesar ketiga di dunia itu telah lolos dari wabah yang eksplosif dengan lebih dari 16.600 infeksi dan 839 kematian sejauh ini.

Sebelumnya, Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura mengatakan pemerintah telah menerima persetujuan dari penasihat utama untuk menghapus keadaan darurat untuk semua wilayah yang tersisa.

“Sementara keadaan darurat akan dicabut karena sangat penting untuk memperluas kegiatan ekonomi secara bertahap karena kami membangun cara hidup baru,” kata Nishimura.

“Kepala panel penasehat telah merekomendasikan pemantauan ketat terhadap prefektur untuk wilayah Tokyo, Kanagawa, dan Hokkaido, tempat kasus-kasus berfluktuasi,” pungkas Nishimura.